Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWIII 2024

 

IPAK TWIII 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.


Jakarta – Humas : Jumat, 12/9/2014 Ketua Mahkamah Agung RI Dr.H.M. Hatta ali, SH., MH menerima Penghargaan Predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari Wakil Presiden RI di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini diraih Mahkamah Agung RI untuk Kedua kalinya, yang mana sebelumnya juga diraih pada tahun 2013. Dengan diraih kembali WTP, Mahkamah Agung akan peningkatan pelaksanaan akuntansi dan penyusunan Laporan Keuangan serta strategi penyusunan Laporan Keuangan untuk tetap menjadi laporan keuangan berkualitas dalam rangka menyajikan laporan keuangan yang lebih informatif pada tahun 2015, dan dapat mengimplementasikan akuntansi berbasis aktual.

Selain penyerahan penghargaan, acara ini juga beragendakan sidang pleno yang membahas topik Akuntabilitas, Strategi Mencapai Opini WTP serta Bagaimana Mempertahankannya. (humas)

maklumat pelayanan jan2024

prosedur eksekusi