Pengadilan Negeri Solok menyelenggarakan Wisuda Purnabakti Panitera Pengganti Ibu Agustina yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Struktural dan seluruh Pegawai dan PPNPN di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok.
Wisuda purnabakti ialah bentuk apresiasi dan penghormatan kepada Ibu Agustina yang telah mengabdikan dirinya kepada negara selama lebih kurang 36 tahun 6 bulan. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan dan Riwayat Hidup oleh Ibu Ainur Rahayu, S.Psi., lalu Pelepasan Jas, Pemasangan Salendang dan Penyerahan Bunga oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok Bapak Raden Danang Noor Kusumo, S.H. dan Pembacaan Doa oleh Bapak Mawardi, diakhiri dengan Hastapora Panitera.
Selamat purnabakti Ibu Gus, selamat berkumpul bersama keluarga dan semoga senantiasa diberikan kesehatan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya pada Pengadilan Negeri Solok.