Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWIII 2024

 

IPAK TWIII 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

1003

Pengadilan Negeri Solok melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Solok tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas pada Selasa 3 Oktober 2023. Penandatangan MoU oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok Bapak Raden Danang Noor Kusumo, S.H. dan Kepala SLB N 1 Kota Solok Bapak Waluyo, S.Pd.

Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Solok, serta menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Umum Nomor: 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Penandatanganan MoU dan Kerja Sama ini merupakan upaya Pengadilan Negeri Solok dalam memberikan akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan yang sama dihadapan hukum.

 

 

 

 

 

maklumat pelayanan jan2024

prosedur eksekusi