Solok, Senin 8 Juli 2019 | Bertempat di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Solok, diadakan Pemeriksaan PTM (Penyakit Tidak Menular) kepada seluruh personil Pengadilan Negeri Solok, mulai dari hakim, pegawai, PPNPN, hingga petugas posbakum. Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular (FRPTM), dilakukan pada Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Puskesmas Tanah Garam.
Adapun kegiatan yang dilakukan, yaitu:
- pemeriksaan lemak tubuh dengan body fat analyzer,
- pemeriksaan tekanan darah,
- pemeriksaan lingkar perut,
- pemeriksaan laboratorium (kolesterol lengkap, asam urat, gula darah, dan CO paru)
- konsultasi kesehatan.