Solok, Kamis 31 Oktober 2024 | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada aparatur dengan kinerja terbaik untuk periode Triwulan III Tahun 2024. Pemberian penghargaan ini berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Pemberian Reward and Punishment. Penghargaan diberikan kepada (1) Bismi Annisa Fadhilla, S.H., M.Kn. sebagai Hakim Terbaik, (2) Rahmat Taufiq, A.Md. sebagai Pegawai Kepaniteraan Terbaik, (3) Lasria Aritonang, S.Kom. sebagai Pegawai Kesekretariatan Terbaik, (4) Bertha Hardian, S.H. sebagai PPNPN Terbaik, dan (5) Roby Irawan sebagai Petugas PTSP Terbaik.
Terima kasih atas komitmen dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan semua tugas yang telah diberikan. Semoga bisa menjadi contoh dan motivasi untuk seluruh aparatur dalam pelaksanaan setiap pekerjaan agar menjadi yang terbaik.