Sosialisasi Rencana Kerja dan Rencana Aksi merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor: 135/DJU/OT.01.3/1/2023 Tanggal 20 Januari 2023 Tentang Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, sambutan dari Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, sambutan dari Pembina Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, dilanjutkan dengan Sosialisasi/Pemaparan Rencana Kerja dan Rencana Aksi dari setiap area, lalu ditutup dengan sesi tanya jawab serta do’a.
Dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Solok diharapkan dapat meningkatkan kinerja, transparansi, akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik sehingga tujuan Pengadilan Negeri Solok dapat dicapai melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien dan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat.