1

Rabu (11/1/2023), Pengadilan Negeri Solok melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama Pengadilan Negeri Solok Tahun 2023. Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perjanjian kinerja digunakan sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja pegawai serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. Adapun isi Komitmen Bersama yang ditandatangani pada kesempatan ini berbunyi "Kami Pimpinan Pengadilan Negeri Solok Kelas II, Seluruh Hakim, dan Segenap Jajaran Pegawai Berkomitmen Melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)". Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Solok.

2

3

4