Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWIII 2024

 

IPAK TWIII 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
  1. Seluruh informasi lengkap yang wajib diumumkan secara berkala
  2. Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan
  3. Informasi tentang Perkara
    1. Direktori Putusan
    2. Info Perkara
  4. Informasi tentang Pengawasan dan Pendisiplinan
    1. Hukuman disiplin
  5. Informasi tentang Peraturan, Kebijakan dan Hasil Penelitian
    1. Kebijakan Pengadilan Negeri Solok yang telah diterbitkan
    2. Daftar dan hasil penelitian
  6. Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan
    1. Pedoman Pengelolaan Organisasi
    2. Pedoman Pengelolaan Administrasi
    3. Pedoman Personel: Buku, Potongan Buku
    4. Pedoman Keuangan: Buku, Potongan Buku
    5. Standar Pelayanan
    6. Profil Hakim dan Aparatur Pengadilan
    7. Data Statistik Kepegawaian
    8. Rencana Kerja dan Anggaran
    9. Laporan Keuangan
  7. Informasi lain
  8. Alasan Pengajuan Keberatan atas Informasi

maklumat pelayanan jan2024

prosedur eksekusi