Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWII 2025

 

IPAK TWII 2025

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

23 1

Pengadilan Negeri Solok menyambut kedatangan Pengadilan Tinggi Padang untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan Rutin/Reguler yang dilakukan pada Selasa tanggal 22 Juli 2025 berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Padang Nomor 135/KPT.W3-U/SK.HK1.2.5/VI/2025 tentang Penunjukan Tim Pengawas Daerah Dan Tim Asesmen AMPUH Pada Pengadilan Negeri Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang.

Kegiatan diawali dengan Opening Meeting Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), bertempat di Ruang Sidang Utama yang diikuti oleh Tim Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Padang dan Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Solok. Adapun Tim Pengadilan Tinggi Padang yang melakukan Pembinaan dan Pengawasan yaitu:

 No. Tim Pengawas Jabatan
1.  Dr. Joni, S.H., M.H.  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang/Ketua Tim
2.  Rita Elsy, S.H., M.H.  Hakim Tinggi Asesor AMPUH
3.  Heriyenti, S.H., M.H.  Hakim Tinggi Pengawas Daerah
4.  R. Moch. Chairoel Fathah, S.H., M.Hum.  Panitera/Sekretaris Tim Pengawasan Bidang Kepaniteraan
5.  Aznel Mahendra, S.Si., M.H.  Kasubbag. Rencana, Program, dan Anggaran/Sekretaris Tim Pengawasan Bidang Kesekretariatan
6.  Mardhiyah, S.AP.  Analis Sumber Daya Aparatur/Operator
7.  Oktaviandi  PPNPN/Sopir
9.  Reri Arianto  PPNPN/Sopir

23 2

23 3

23 4

23 5

Ekspos hasil pengawasan oleh Ketua Tim Pengawasan dilakukan pada malam harinya pada Closing Meeting.

23 6

23 7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Maklumat Pelayanan 2025

prosedur eksekusi