Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWIII 2024

 

IPAK TWIII 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Solok-IT : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Hatta Ali, SH., MH., beserta jajaran pimpinan MA melakukan pemantaun persiapan acara Pembekalan CPNS-Calon Hakim (cakim) di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2018 di Pusat Pendidikan dan Latihan Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor pada selasa, 20 Februari 2018. Tema Pembekalan yang akan berlangsung pada 21-23 Februari 2018 ini yaitu “Mempersiapkan Hakim yang Berintegritas dan Berkualitas Menuju Peradilan Indonesia yang Agung”.

Pada kesempatan tersebut Hatta Ali bukan hanya memastikan persiapan materil namun juga memantau secara langsung asrama-asrama yang akan ditempati oleh para cakim yang berjumlah 1591 dari seluruh Indonesia tersebut dan berbincang langsung dengan mereka.

Acara pembekalan yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Jajaran kabinetnya akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Februari 2018 pukul 8.00 WIB. dan seluruh cakim dipastikan menghadiri acara tersebut.

Selain pembekalan dari Presiden dan Ketua Mahkamah Agung, para cakim juga akan mendapatkan arahan dari para ahli di antaranya yaitu YM. Syarifuddin, YM. Artidjo Alkostar, YM. Sunarto, Rhenanld Kasali, serta pembekalan dari KY, Menpan, KPK, Ombudsman dan yang lainnya.

Ketika berita ini diturunkan, para cakim dari seluruh Indonesia terlihat sudah mulai berdatangan, memasuki asrama, dan bercengkrama dengan sesama cakim. (Humas/RS)

maklumat pelayanan jan2024

prosedur eksekusi