HARI : Kamis TANGGAL : 28 November 2024
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. |
Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
PENGADILAN NEGERI SOLOK
MAKLUMAT PELAYANAN
NOMOR I/KPN.W3-U7/SK.HK1.2.4/I/2024
"DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MELAKUKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS, APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI DAN MEMBERIKAN KOMPENSASI PELAYANAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU."
Solok, 2 Januari 2024
Ketua
Pangadilan Negeri Solok
Radius Chandra, S.H., M.H.
Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Solok Nomor 6/KPN.W3-U7/SK.HK1.2.4/I/2024 Tentang Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Solok (unduh)
NO. | DASAR HUKUM/REGULASI PENGADUAN | TENTANG |
1. | SK KMA NOMOR 76 TAHUN 2009 | PEDOMAN PELAKSANAAN PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERADILAN |
2. | PERMA NOMOR 8 TAHUN 2016 | PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA |