Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWIII 2024

 

IPAK TWIII 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

1

Pada hari Jumat tanggal 23 April 2021, Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) menerima kunjungan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Dr. H. Prim Hariyadi, S.H. M.H. dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Kepala Balitbang Diklat Kumdil) Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum. Turut hadir dan mendampingi Dirjen Badilum dan Kepala Balitbangdiklatkumdil, rombongan dari Pengadilan Tinggi Padang (PT Padang) yang dipimpin oleh Ketua PT Padang Dr. H. Amril, S.H., M.Hum., beserta Wakil Ketua PT Padang H. Muefri, S.H., M.H. Dalam kunjungan tersebut seluruh rombongan melihat pelayanan serta kondisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Solok. Pada kesempatan tersebut dihimbau agar petugas PTSP dan seluruh aparatur pengadilan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, selain itu juga diingatkan agar tidak lupa mengarahkan para pencari keadilan untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat sebagai evidence bagi pengadilan itu sendiri. Di tengah kunjungan itu diadakan juga diskusi dan pembinaan singkat kepada seluruh ASN Kepaniteraan PN Solok. Poin utama yang disampaikan adalah agar kinerja para pegawai dapat ditingkatkan melalui penggunaan aplikasi yang telah disediakan baik oleh Mahkamah Agung RI maupun internal di PN Solok. Diharapkan juga slogan "BAREH" yang berarti Bijaksana, Adil, Ramah, Efektif dan Harmonis di Pengadilan Negeri Solok, menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap hakim dan pegawai. Menutup rangkaian kunjungan tersebut, seluruh rombongan menyempatkan untuk foto bersama ASN PN Solok.

2

Dirjen Badilum Dr. H. Prim Hariyadi, S.H. M.H. meninjau sarana PN Solok.

3

Dirjen Badilum Dr. H. Prim Hariyadi, S.H. M.H. meninjau PTSP PN Solok.

4

Dirjen Badilum Dr. H. Prim Hariyadi, S.H. M.H. berdialog dengan Petugas PTSP PN Solok.

6

Dirjen Badilum Dr. H. Prim Hariyadi, S.H. M.H. didampingi Ketua dan Wakil Ketua PN Solok, meninjau ruang sidang PN Solok.

7

Dirjen Badilum Dr. H. Prim Hariyadi, S.H. M.H. dan Kepala Balitbangdiklatkumdil Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum. mengamati role model dan agen perubahan PN Solok.

8

Foto bersama dengan ASN PN Solok.

maklumat pelayanan jan2024

prosedur eksekusi