Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok dilakukan penyerahan reward kepada PPNPN (pegawai pemerintah non pegawai negeri) Pengadilan Negeri Solok pada hari Rabu (06/01/2021). Reward ini diberikan kepada empat orang PPNPN yang dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja PPNPN tahun 2020. Adapun penerima reward pada periode kali ini adalah:
- Effendy (peringkat 1 terbaik);
- Sri Wahyuni, S.Pd (peringkat 2 terbaik);
- Desra Wedi (peringkat 3 terbaik);
- Bertha Hardian, S.H. (peringkat terbaik dalam tes akademik).