Solok, Senin 14 September 2020. Ketua Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) Dony Dortmund, S.H., M.H. menyerahkan Tanda Penghargaan Satya Lencana Karya Satya X, XX, XXX Tahun dan Piagam Satya Karya Sewindu dan Dwiwindu Periode Tahun 2020 kepada ASN PN Solok pada apel pagi.
Penghargaan dan piagam tersebut diberikan kepada:
- Mawardi (Piagam Satya Karya Sewindu)
- Azraeni (Piagam Satya Karya Sewindu)
- Ismed, S.H. (Piagam Satya Karya Sewindu)
- Agustina (Piagam Satya Karya Dwiwindu)
- Zarmaini (Piagam Satya Karya Dwiwindu)
- Yeri Fitriani, S.H. (Piagam Satya Karya Dwiwindu)
- Herly Bastian, S.H., M.H. (Tanda Penghargaan Satya Lencana Karya Satya X)
- Dony Dortmund, S.H., M.H. (Tanda Penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX)
- Yustika Rini (Tanda Penghargaan Satya Lencana Karya Satya XXX)