Solok, Kamis 30 April 2020 | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok (PN Solok), pada pukul 13.00 WIB dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ibu Puteri Hardianty, S.H. sebagai Hakim Pratama PN Solok. Acara ini dipimpin oleh Plh. Ketua PN Solok, Bapak Aldarada Putra, S.H. dan disaksikan oleh Ibu Zulfanurfitri, S.H. dan Bapak Afdil Azizi, S.H., M.Kn. selaku Hakim PN Solok. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 540/DJU/SK/KP.04.5/3/2020 Tentang Pengangkatan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hakim kali ini sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya, tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Setiap orang yang berada di ruang sidang utama, diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan serta duduk berjauhan mengikuti prosedur physical distancing. Acara dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional PN Solok, serta keluarga para pejabat yang dilantik. Panitia juga menyediakan layar streaming video di lobi gedung untuk menyiarkan acara ini agar dapat diikuti oleh personil PN Solok dari luar ruang sidang.