Solok, Kamis 19 September 2019 | Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Solok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Solok Bapak Kurniawan Wijonarko, S.H., M.Hum mengambil sumpah Yutris Can, S.E. sebagai Ketua, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Solok dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Solok Masa Jabatan 2019-2024. Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Forkopimda, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Solok, Ketua KPU, Bawaslu, Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, Kepala OPD lingkup Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Kota Solok. Kota Solok merupakan daerah yang pertama melakukan pengambilan sumpah pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 di wilayah Provinsi Sumatera Barat.