Sehubungan dengan adanya kelebihan biaya perkara perdata, maka dengan ini kami minta saudara penggugat untuk datang ke Pengadilan Negeri Solok untuk mengambil sisa panjar perkara, dengan rincian sebagai berikut:

No. Nomor Perkara Sisa Panjar Batas Waktu Pengembalian Keterangan
 1. 21/Pdt.Bth/2021/PN Slk Rp279.000,00 2 Bulan 15 Hari Tingkat Pertama

 

Selengkapnya dapat diunduh pada surat pengumuman di bawah ini:

1. Pengumuman Sisa Panjar Perkara Per 19 Juli 2022.