Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) melaksanakan Pengawasan Antar Bidang berdasarkan Keputusan Ketua PN Solok Nomor 60/KPN.W3-U7/SK.HK1.2.5/V/2024 tentang Penetapan Tim Evaluasi Internal/ Hakim Pengawas Antar Bidang Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pada Pengadilan Negeri Solok. Rapat Pembukaan diselenggarakan pada Senin 8 Juli 2024, dibuka oleh Ketua PN Solok Bapak Radius Chandra, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PN Solok Ibu Syofia Nisra, S.H., M.H. selaku Koordinator Hakim Pengawas Bidang. Kegiatan Pengawasan Antar Bidang ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 11 Juli 2024.
Rapat Penutupan sebagai akhir dari rangkaian kegiatan Pengawasan Antar Bidang, ditutup oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok pada Jumat 12 Juli 2024. Acara dihadiri oleh para hakim dan aparatur peradilan PN Solok. Pengawasan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan secara efektif dan efisien pada tiap bidang di PN Solok.