Pengadilan Negeri Solok pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024 melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Prima kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia KCP Selayo. Materi sosialisasi Pelayanan Prima disampaikan oleh Bapak Taufiqqurahman yang merupakan perwakilan dari Bank Syariah Indonesia KCP Selayo. Pelaksanaan sosialisasi ini bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Solok. Sosialisasi ini diadakan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan cepat, mudah, transparan, terukur dan terjangkau pada Pengadilan Negeri Solok khususnya pada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu selaku garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
HARI : Kamis TANGGAL : 28 November 2024