Rabu, 30 Agustus 2023 | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) dilaksanakan Sosialisasi Rencana Tindak Tim Agen Perubahan PN Solok Periode Semester II Tahun 2023, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Solok.
Rencana Tindak Tim Agen Perubahan disampaikan langsung oleh Ketua Tim, Isyanti, S.H. didampingi dengan Anggota Tim Agen Perubahan PN Solok. Adapun Rencana Tindak Agen Perubahan yaitu, (1) Peningkatan Sumber Daya Manusia pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan (2) Meningkatkan Interaksi dan Kerjasama Aparatur Pengadilan Negeri Solok.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Solok Nomor W3-U7/156.a/KP.04.5/7/2023 Tanggal 14 Juli 2023, Tim Agen Perubahan Pengadilan Negeri Solok terdiri dari Isyanti, S.H, (Ketua Tim I), Siti Rif’atus Sa’adah, A.Md. (Ketua Tim II), Ratih Maisrah, A.Md. A.B. (Sekretaris I), Lasria Aritonang, S.Kom. (Sekretaris II), Prayudi Arnael, S.Kom. dan Thariq Alfayen, S.H. (Anggota).