Rabu (1/2/2023) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok, dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Solok.
Sosialisasi disampaikan oleh Bapak Kornelius Billhiemer Sianturi, S.H. dan Ibu Puteri Hardianty, S.H., M.Kn. Diharapkan dengan terlaksananya sosialisasi ini mampu meningkatkan pengetahuan serta kompetensi mengenai kebijakan-kebijakan baru untuk seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Solok.