Senin, 29 Agustus 2022 bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Solok Bapak Raden Danang Noor Kusumo, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Solok melantik Sdri. Lasria Aritonang, S.Kom sebagai pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama dan Sdri. Siti Rif'atus Sa'adah, A.Md. sebagai pejabat Fungsional Arsiparis Terampil. didampingi oleh rohaniawan Bapak Sudiarto Sinullingga, S.Th dan Bapak Oma Fahmi, S.Ag., M.H. dan disaksikan oleh Bapak Firdinansyah Yursal, S.Kom Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan dan Sdr. Prayudi Arnael, S.Kom Fungsional Perencana Pertama Pengadilan Negeri Solok.
Dalam pelantikan ini, setiap pejabat yang dilantik membacakan Pakta Integritas sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam sambutannya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Solok mengucapkan selamat dan sukses kepada Sdri. Lasria Aritonang, S.Kom dan Sdri. Siti Rif'atus Sa'adah, S.Kom. beliau berpesan agar dalam mengemban jabatan yang baru agar dapat selalu menjaga integritasnya, amanah, serta terus meningkatkan kompetensinya demi kemajuan dan peningkatan diri, tempat satuan kerja di Pengadilan Negeri Solok dan Mahkamah Agung.