Senin (4/7/2022) dilaksanakan Kegiatan Tes Urine Aparatur Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Narkoba yang bekerjasama dengan BNN Kabupaten Solok (BNNK Solok) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Solok sebagai bentuk dari deteksi dini, sekaligus sebagai bentuk pengecekan dan pengawasan internal PN Solok. Dalam sambutannya, Ketua PN Solok, Bapak Raden Danang Noor Kusumo, S.H. menerangkan skrining ini bertujuan guna mengawasi serta memantau aparatur PN Solok dari peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya seluruh hakim dan pegawai dilakukan tes urine. Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori, S.IK menyampaikan, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang diikuti oleh ketua, wakil ketua, hakim, pegawai, dan PPNPN PN Solok, tidak ada yang terdeteksi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dengan hasil tes negatif 100%.