Kolaborasi untuk Masyarakat Kota Solok
Pada tanggal 25 Oktober 2021 Pengadilan Negeri Solok beserta Pemerintah Daerah Kota Solok melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), launching, dan sosialisasi aplikasi e-Depe (Electronic Delivery Penetapan) yang bertempat di Pengadilan Negeri Solok. Aplikasi ini merupakan inovasi yang direncanakan, dibahas, dan diterapkan secara bersama-sama oleh tiga instansi pemerintahan yaitu Pengadilan Negeri Solok (PN Solok), Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok.
Ibu Novrida Diansari, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Solok dan Bapak H. Zul Elfian Umar, S.H. M.Si. selaku Walikota Solok masing-masing dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan memotong alur pelayanan dalam hal penerbitan akta kependudukan sehingga masyarakat Kota Solok akan terbantu serta pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah.
Dalam penerapannya, setelah masyarakat mendapatkan penetapan dari pengadilan, operator pengadilan akan mengirimkan softcopy penetapan melalui aplikasi, kemudian pada hari yang sama, operator dari disdukcapil akan memproses permohonan tersebut dan memasukan akta kependudukan ke dalam aplikasi. Selanjutnya sistem akan membaca proses tersebut yang menghasilkan link download yang secara otomatis terkirim melalui sms ke nomor telepon genggam masyarakat yang telah didaftarkan sebelumnya. Masyarakat pun secara langsung dapat mengunduh dokumen akta kependudukan yang diinginkan.
Penerapan aplikasi ini dapat menghemat biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat, seperti biaya ongkos transportasi dari PN Solok ke Disdukcapil Kota Solok dan juga tidak perlu datang ke Disdukcapil sehingga waktu yang digunakan untuk mengurus dokumen kependudukan jauh lebih singkat.
Begitu juga dari sudut pandang validitas dan keamanan, aplikasi ini mencegah adanya oknum yang mencoba mengubah isi penetapan pengadilan sebelum dibawa ke disdukcapil. Dengan adanya e-Depe validitas dokumen menjadi poin krusial dan utama.
Setelah kegiatan penandatanganan MoU dan launching aplikasi, dilakukan sosialisasi aplikasi e-Depe untuk admin dan operator PN Solok dan Disdukcapil Kota Solok oleh tim pembangun aplikasi Diskominfo Kota Solok.